Selasa, 28 Desember 2010

Sekilas PNPM Mandiri



A.       Gambaran Umum PNPM
PNPM pada hakekatnya adalah gerakan nasional dalam wujud pembangunan berbasis masyarakat yang menjadi kerangka kebijakan serta acuan dan pedoman bagi pelaksanaan berbagai program pemberdayaan masyarakat dalam rangka penanggulangan kemiskinan.
Pemberdayaan masyarakat dipahami sebagai strategi untuk mencapai tujuan meningkatnya kesejahteraan masyarakat terutama keluarga miskin.
Harmonisasi kebijakan melalui PNPM untuk perbaikan pemilihan sasaran baik wilayah maupun kelompok masyarakat, prinsip dasar, strategi, pendekatan, indikator, mekanisme, dan prosedur yang diperlukan untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan dan mempercepat penciptaan lapangan kerja.
Pemberdayaan terjadi pada saat masyarakat mampu mengidentifikasi masalah/penyebab kemiskinan & alternatif penyelesaiannya, mampu mengidentifikasi sumber daya yang tersedia di wilayahnya, mampu memutuskan tindakan yang harus dilaksanakan (peningkatan kemampuan masyarakat berorganisasi dalam skala kelompok & menjadi mitra pemerintah dalam pembangunan desa/kelurahan)
Tujuan
Tujuan umum PNPM adalah upaya percepatan pengurangan kemiskinan dan penciptaan lapangan pekerjaan. Sedangkan secara khusus bertujuan :
1.       Meningkatnya penghasilan kelompok masyarakat miskin;
2.       Meningkatnya partisipasi seluruh masyarakat termasuk masyarakat miskin, kelompok perempuan, KAT, dan kelompok lainnya yang selama ini terpinggirkan;
3.      Terciptanya lapangan kerja bagi masyarakat terutama masyarakat miskin;
4.      Meningkatnya akses masyarakat miskin terhadap berbagai pelayanan dasar;
5.      Meningkatnya akses masyarakat miskin terhadap kegiatan ekonomi produktif beserta akses terhadap pendampingan, modal, pasar, informasi, dan inovasi
6.      Meningkatnya kapasitas kelembagaan masyarakat
7.      Perbaikan distribusi pendapatan masyarakat
8.      Meningkatnya kapasitas pemerintah dalam memberikan layanan masyarakat terutama masyarakat miskin.

B.       Pendekatan Pemberdayaan Masyarakat
Secara umum manfaat yang akan diperoleh melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat adalah penyediaan barang jasa skala kecil, tidak kompleks, dikerjakan melalui kerjasama lokal (common pool, public & civil goods). Kondisi kegagalan pasar akibat pasar yang tidak sempurna dapat diatasi jika program dilaksanakan dengan pendekatan pemberdayaan yaitu dengan tersedianya komplemen aktivitas publik.
Dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat maka terjadi keberlanjutan (sustainability) yang relatif lebih tinggi dibandingkan proyek sektoral karena adanya ownership masyarakat. Efisiensi lebih dan efektivitas yang tinggi dirasakan (penghematan 30-40 persen) jika dibandingkan menggunakan kontraktor.
Pemberdayaan masyarakat mendorong terjadi internalisasi pembangunan untuk masyarakat miskin dan marginal penciptaan lapangan kerja. Serta partisipasi penduduk miskin dalam membangun, pembentukan modal sosial, tata-pemerintahan yang baik.

C.        Strategi PNPM
Dalam upaya mencapai tujuan PNPM, strategi yang diterapkan adalah melalui pemberdayaan masyarakat seutuhnya dengan mendaya-gunakan seluruh potensi dan sumberdaya lokal termasuk sumber daya manusia, alam, teknologi, sosial, budaya, dan ekonomi. Strategi tersebut terdiri dari tahapan internalisasi, pelembagaan, dan keberlanjutan, yaitu:
1.       Tahap internalisasi
a.      Tahap pembelajaran bagi masyarakat & Pemda utk memahami pengelolaan pembangunan partisipatif
b.      Bantuan pendanaan merupakan faktor utama penggerak proses pemberdayaan.
c.       Peran pendamping (fasilitator/konsultan) masih sangat dominan.
2.       Tahap pelembagaan
a.      Proses pelembagaan pembangunan partisipatif; pendanaan mikro berbasis masyarakat; & peningkatan kapasitas masyarakat dan pemerintah lokal
b.      Bantuan pendanaan lebih bersifat stimulan
c.       Peran fasilitator/konsultan terfokus pada peningkatan kapasitas
d.      Masyarakat, pemda, konsultan dan fasilitator merupakan mitra sejajar
e.      Perencanaan partisipatif mulai terintegrasi ke dlm sistem perencanaan pemb. regular.
3.      Tahap keberlanjutan
a.      Tahap penyiapan masyarakat untuk mampu melanjutkan pengelolaan pembangunan secara mandiri
b.      Masyarakat mampu menghasilkan keputusan yang rasional dan adil, serta mampu membangun kemitraan dg berbagai pihak
c.       Swadaya masyarakat merupakan faktor utama penggerak pembangunan
d.      Pemda lebih tanggap dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat
Keberadaan fasilitator/konsultan  atas permintaan masyarakat/pemda sesuai keahlian yang dibutuhkan.


D.       Komponen Kegiatan
1)      Pengembangan Masyarakat, tujuannya adalah meningkatkan kapasitas masyarakat dan kelembagaannya melalui penguatan pendampingan yang tepat
2)      Peningkatan Kapasitas Pemerintahan, tujuannya adalah: (i) Memperkuat lembaga pemerintah dan lembaga masyarakat yang dipercaya oleh masyarakat untuk mengelola kegiatan PNPM; (ii) Memfasilitasi  penyelenggaraan kaji ulang produk hukum yang berkaitan dengan pembangunan masyarakat desa/kelurahan; dan (iii) Memperkuat forum-forum desa/kelurahan dan kecamatan.
3)     Bantuan manajemen dan pengembangan program,  tujuannya adalah mendukung pemerintah dalam pengelolaan program, termasuk pengendalian mutu, studi dan evaluasi, serta pengembangan program berdasarkan pembelajaran yang didapat selama pelaksanaan
4)     Bantuan Dana, tujuannya adalah, memfasilitasi proses dan mendanai usulan kegiatan, tdd: (1). Dana BLM, (2). Dana untuk PNPM Generasi (3). Dana Pendukung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar